PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LB3)

29 Nov 2024
.

Program ini dilaksanakan dengan adanya 1 Kegiatan dan 1 Sub Kegiatan sebagai berikut :

1. Pengumpulan Limbah B3 Lintas Daerah Kabupaten / Kota dalam 1 ( satu ) Daerah Provinsi

Satu ( 1 ) Sub Kegiatan :

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 Dengan Pemerintah Pusat Dalam Rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan
SHARE :