29 Nov 2024
.
Program ini dilaksanakan dengan adanya 1 Kegiatan dan 1 Sub Kegiatan sebagai berikut :
1. Pengumpulan Limbah B3 Lintas Daerah Kabupaten / Kota dalam 1 ( satu ) Daerah Provinsi
Satu ( 1 ) Sub Kegiatan :
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 Dengan Pemerintah Pusat Dalam Rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan