Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2019 – 2024, Visi pembangunan Provinsi Maluku yang akan dicapai yaitu:
“Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat Atas Gugusan Kepulauan”
Adapun Misi pembangunan Provinsi Maluku adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani;
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, murah dan terjangkau;
- Pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan;
- Peningkatan infrastruktur dan konektivitas gugus pulau;
- Meningkatkan suasana kondusif untuk investasi, budaya dan pariwisata;
- Mewujudkan sumber daya manusia yang professional, kreatif, mandiri dan berprestasi.
Berdasarkan keenam misi tersebut di atas, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang lingkungan hidup dalam hal penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang lingkungan hidup diarahkan untuk mendukung pencapaian Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melalui pelaksanaan misi nomor tiga. Pada tabel di bawah ini dapat dilihat misi, tujuan dan sasaran RPJMD yang terkait dengan pelayanan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku.
Tabel :Telaahan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
No. |
Pokok Visi |
Misi |
Tugas Fungsi |
Faktor Penghambat |
Faktor Pendorong |
1 |
Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat Atas Gugusan Kepulauan |
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan |
|
|
|