29 Nov 2024
.
Program ini dilaksanakan dengan adanya 1 Kegiatan dan 2 Sub Kegiatan sebagai berikut :
1. Pembinaan dan Pengawasan Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Yang Diterbitkan Oleh Pemerintah Daerah Provinsi
Dua ( 2 ) Sub Kegiatan :
- Fasilitasi Pemenuhan Ketentuan dan Kewajiban Izin Lingkungan dan/atau Izin PPLH
- Pengawasan Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan Hidup, Izin PPLH Yang Diterbitkan Oleh Pemerintah Daerah Provinsi