Minggu, 02 Mei 2024 15:12:08 Administrator
.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, mendukung dan terlibat langsung dalam pemanfaatan Website Dinas ini. segala saran dan kritik sangatlah penting bagi kami sebagai bahan yang bersifat membangun dalam kemajuan kita bersama. Semoga Website ini dapat bermanfaat dan berguna bagi kita semua.
- Tujuan website dinas atau website pemerintah daerah adalah untuk:
- Memberikan akses informasi resmi pemerintah kepada masyarakat secara cepat dan tepat
- Meningkatkan transparansi pemerintah
- Menyediakan layanan publik secara online
- Meningkatkan partisipasi masyarakat
- Melindungi data dan informasi
- Memantau kinerja layanan publik
- Mengumpulkan data dari masyarakat
- Meningkatkan kepercayaan pada pemerintah
- Menjadi media kampanye dan informasi darurat
Website pemerintah daerah juga dapat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat dapat menggunakan website untuk menyampaikan sesuatu tentang daerah tersebut.
- Pelaksanaan Program dan Kegiatan dinas bertujuan untuk Tujuan “Meningkatkan ketahanan lingkungan melalui upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan memperhatikan daya dukung daya tampung lingkungan, perubahan iklim dan resiko bencana” guna mencapai Misi “Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”.
- Pelaksanaan Program dan Kegiatan dinas berpedoman pada Rencana Stategis Dinas dan Rencana Kerja Tahunan yang tertuang didalam Dokumen Pelaksaan Anggaran SKPD.
- Didalam Website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku akan memuat semua pelaksanaan program dan kegiatan dinas setiap tahunnya sebagai berita dan dokumentasi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dari Masyarakat.
- Adapun dasar pelaksanaan program dan kegiatan di Bidang Lingkungan Hidup adalah :
- UU Nomor 32 Tahun 2009 tengang PPLH;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Perda Provinsi Maluku Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku;
- Peraturan Gubernur Maluku Nomor 100 tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Maluku;
- Jika terdapat Saran, masukan dan pengaduan terkait Lingkungan Hidup dapat menghubungi kami memlalui No. Tlp, Kontak WhastApp, maupun Kolom Pesan yang ada pada Website ini.